Bahkan, lanjutnya lagi saat dilakukan pencekan NIKnya di https://infopemilu.kpu.go.id pemilu/Cari_nik hasilnya NIK : 3175062701860001. “Dan itu tidak terdaftar dalam sipol,” imbuhnya.
Sementara, untuk atribut yang dibakar hasil investigasi Partai Nasdem jika atribut itu milik salah satu caleg DPR RI bernama Imam Ratrioso.
“Dalam hal ini, yang dirugikan ada dua, Partai NasDem secara institusi dan Imam Ratrioso sebagai pribadi. Kami menyarankan Imam Ratrioso juga membuat laporan kepada polisi,” pintanya.
Dari aksi pembakaran itu, Partai Nasdem menemukan dua orang yang diduga pelaku pembakaran dan mengaku dibayar oleh si Halu sebesar 50 ribu rupiah.”Sementara yang lainnya masih diselidiki,” katanya.
Untuk itu, kata dia dalam hal menjaga kehormatan dan marwah Partai NasDem segala sesuatu yang menyangkut keberatan akan ditempuh melalui jalur hukum.
“Ketua DPD Jakarta Timur, Abdul Canter Sangaji akan mewakili Partai untuk melaporkan karena membakar atribut Partai dan mengaku-ngaku kader, caleg dan bacaleg,” pungkasnya.(Sofian)
