IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan governansi dan penegakan integritas di Industri Jasa Keuangan dalam upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam kegiatan Kuliah Umum dengan tema “Peran OJK dalam Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan” di Universitas Muhammadiyah Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (21/9).
Dalam pemaparannya, Sophia menyampaikan bahwa penguatan governansi melalui penerapan 3 lines model tidak hanya di industri jasa keuangan, tetapi juga di internal OJK sebagai satu ekosistem agar penerapan tata kelola, manajemen risiko dan manajemen anti penyuapan dapat berjalan dengan baik.
“Jadi diperlukan interaksi antar-lini untuk memastikan governansi di industri jasa keuangan secara overall. Supaya apa yang ditetapkan OJK bisa diterapkan baik di first line dalam hal ini di perusahaan atau industri jasa keuangan. Dan tentunya, second line-nya yaitu lembaga jasa penunjang yang membantu OJK untuk memastikan hal-hal yang sudah ditetapkan itu bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Sophia.