Pimpinan FSC dan CIFC dalam kesempatan itu juga mengapresiasi OJK atas kolaborasi yang selama ini sudah dijalankan untuk bersama-sama memfasilitasi pengembangan keuangan berkelanjutan sesuai kondisi industri jasa keuangan terkini di masing-masing negara.
Acara ini dihadiri sekitar 130 partisipan dari regulator dan industri jasa keuangan Indonesia maupun Korea dengan dua pokok pembahasan yaitu:
Keuangan Berkelanjutan dalam Lanskap Keuangan Indonesia dan Korea; dan
Peran Kolaborasi dalam Membentuk Masa Depan Sektor Jasa Keuangan di sektor Asuransi, Penjaminan, Pasar Modal, dan Infrstruktur Keuangan Indonesia dan Korea.