IPOL.ID-Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial ST diamankan polisi, Selasa (12/9/2023).
Diduga, Kades tersebut telah melakukan rudapaksa terhadap ibu muda berinisial F (26). “Benar, terduga pelaku kami amankan 1×24 jam atas dugaan kasus pemerkosaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Henfranto Tandirerung.
Lebih lanjut Henfranto menjelaskan dugaan kasus rudapaksa ini terjadi di salah satu di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel pada Senin (11/9) sekitar pukul 21.15 Wita.
Saat kejadian, korban berencana mengurus kasus perceraian di rumah oknum Kades tersebut. Selanjutnya, terduga pelaku oknum Kades mengajak korban pergi di Polsek setempat.
Namun, dalam perjalanan ST justru melajukan kendaraannya di kawasan perkebunan Kecamatan Laeya. Saat itu, korban sempat curiga. Namun ST berdalih agar korban mengikut saja jika urusan perceraiannya dengan suaminya berjalan lancar. Korban pun hanya bisa menurut.
Sesampainya di area perkebunan, ST memegang paha korban dan melakukan pemerkosaan. Korban berusaha melawan namun karena tak berdaya dan tidak ada orang di tempat itu, pelaku pun leluasa melancarkan aksinya.