“Ancaman risiko karhutla jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2015 parah, tapi tahun 2016, 2017, 2018 menurun. Mudah-mudahan 2023, kondisinya tidak jauh lebih buruk,” tutur Ridho Sani.
Adapun untuk Jakarta sekitarnya, kata Ridho, dipengaruhi sejumlah faktor, yaitu emisi dari sumber bergerak seperti mobil dan emisi dari sumber tidak bergerak seperti pembangkit listrik. Namun, menurutnya terdapat faktor meteorologis seperti musim panas yang dapat berdampak pada emisi di Jakarta dan sekitarnya.
KLHK juga melakukan sejumlah pengawasan usaha dalam pengendalian pencemaran udara. Menurutnya, setidaknya ada 45 perusahaan di sekitar Jakarta yang sedang dalam pengawasan pemerintah. Bagi perusahaan yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi dari administrasi hingga penyegelan atau penghentian kegiatan.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan mengatakan sudah ada regulasi yang dapat digunakan untuk menjaga kualitas udara di Tanah Air. Regulasi tersebut di antaranya adalah Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Cipta Kerja yang juga mengatur tentang pengendalian kualitas udara akibat dari industri.