IPOL.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat bicara soal rumor akan digabungnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menegaskan pihaknya tidak setuju dengan penggabungan kedua lembaga tersebut.
“Ya tentu kita enggak setuju, karena kami menganggap KPK itu masih penting dan tidak tepat kalau hanya dikedepankan tentang pencegahan,” kata Kurnia dalam sebuah diskusi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Kurnia mengaku sudah cukup lama mendengar rumor penggabungan KPK dengan Ombudsman RI. Berdasarkan rumor tersebut, KPK diisukan hanya akan menjadi lembaga pencegahan, bukan penindakan korupsi.
Rumor tersebut juga diisukan sudah dibahas di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).
“Awalnya banyak yang menyampaikan teman-teman ICW, udah dengar belum bahwa ada rencana KPK ingin penindakannya dihapus jadi pencegahan. Awalnya kami tidak menggubris itu tapi lambat laun informasinya semakin detail,” ucapnya.
“Informasi yang kami dapat, (rumor) sudah dibahas di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi melebur ke Ombudsman. Nah itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas. Apakah pernah, benar ada pembahasan rapat seperti itu? Tentu kalau benar adanya penting untuk dikritisi idenya,” tandas Kurnia.(Yudha Krastawan)