Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkuat Tata Kelola Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ombudsman RI Cegah Maladministrasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Perkuat Tata Kelola Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ombudsman RI Cegah Maladministrasi
Nasional

Perkuat Tata Kelola Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ombudsman RI Cegah Maladministrasi

Rian
Rian Published 12 Dec 2025, 13:48
Share
3 Min Read
Penandatanganan nota kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan dengan Ombudsman RI. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Penandatanganan nota kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan dengan Ombudsman RI. (dok. BPJS Ketenagakerjaan).
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman RI (ORI). Langkah ini menjadi upaya strategis BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat tata kelola serta mencegah potensi maladministrasi di seluruh lini layanan.

Direktur BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menandatangani MoU yang ditujukan untuk memperlancar komunikasi, koordinasi, hingga pertukaran data antara kedua institusi.

Dalam sambutannya, Najih menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan pemenuhan hak masyarakat terhadap jaminan sosial yang menjadi amanat undang-undang dan konstitusi.

Penandatanganan nota kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan dengan Ombudsman RI. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Penandatanganan nota kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan dengan Ombudsman RI. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

“Sinergitas Ombudsman RI dan BPJS Ketenagakerjaan dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat komunikasi, koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta hal-hal lain yang dianggap perlu dalam rangka mencegah adanya praktik maladministrasi. Sebab, sedikit saja terdapat celah maladministrasi maka akan berdampak buruk bagi keseluruhan layanan,”terang Najih.

Baca Juga

jakku
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Santunan dan Sembako Warnai May Day di Jakarta Utara, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Ombudsman RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan KPK Berpeluang Jerat Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana CSR BI, Bidik Anggota Komisi XI DPR
Next Article Salah satu pelabuhan ASDP di Batam. Foto: Dok ASDP Lebih dari 35 Ribu Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat Selama Masa Nataru 2025/2026

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas
HeadlineOlahraga

Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?