Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ombudsman RI Minta Penanganan Polusi Udara harus dilakukan secara Komprehensif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Ombudsman RI Minta Penanganan Polusi Udara harus dilakukan secara Komprehensif
Jabodetabek

Ombudsman RI Minta Penanganan Polusi Udara harus dilakukan secara Komprehensif

Bambang
Bambang Published 22 Sep 2023, 21:20
Share
4 Min Read
Ilustrasi, polusi udara, foto: Freepik, @brgfx
Ilustrasi, polusi udara, foto: Freepik, @brgfx
SHARE

“Ancaman risiko karhutla jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2015 parah, tapi tahun 2016, 2017, 2018 menurun. Mudah-mudahan 2023, kondisinya tidak jauh lebih buruk,” tutur Ridho Sani.

Adapun untuk Jakarta sekitarnya, kata Ridho, dipengaruhi sejumlah faktor, yaitu emisi dari sumber bergerak seperti mobil dan emisi dari sumber tidak bergerak seperti pembangkit listrik. Namun, menurutnya terdapat faktor meteorologis seperti musim panas yang dapat berdampak pada emisi di Jakarta dan sekitarnya.

KLHK juga melakukan sejumlah pengawasan usaha dalam pengendalian pencemaran udara. Menurutnya, setidaknya ada 45 perusahaan di sekitar Jakarta yang sedang dalam pengawasan pemerintah. Bagi perusahaan yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi dari administrasi hingga penyegelan atau penghentian kegiatan.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan mengatakan sudah ada regulasi yang dapat digunakan untuk menjaga kualitas udara di Tanah Air. Regulasi tersebut di antaranya adalah Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Cipta Kerja yang juga mengatur tentang pengendalian kualitas udara akibat dari industri.

Baca Juga

Penandatanganan nota kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan dengan Ombudsman RI. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Perkuat Tata Kelola Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ombudsman RI Cegah Maladministrasi
Ombudsman Dorong Pembentukan Badan Sawit Nasional untuk Benahi Tata Kelola Industri Sawit
Penghentian Impor Daging Kambing Lindungi Peternak Lokal
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: harus dilakukan secara Komprehensif, Ombudsman RI, Penanganan Polusi Udara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mie Gacoan di rukiah, foto: Instagram, @terang_media (tangkap layar) Viral Sekelompok Pria Gunakan Gamis Rukiah Mie Gacoan
Next Article IMG 20230920 WA0146 Misterius, Ajudan Kapolda Kaltara Ditemukan Tewas di Rumah Dinas

TERPOPULER

TERPOPULER
Semen Padang FC vs Persebaya Surabaya. Foto: Ileague
Olahraga

Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?