Asmajati sempat bimbang saat ingin berobat ke puskesmas karena fasilitas terdaftarnya masih berada di Balikpapan Utara, namun beruntungnya sang anak yang mendampinginya memahami bahwa peserta JKN yang sedang berada diluar kota tetap bisa menggunakan kepesertaannya saat sedang berada diluar fasilitas kesehatan terdaftar, maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan.
“Proses pendaftarannya sangat mudah menggunakan BPJS Kesehatan, cukup menyerahkan kartu identitas saja ke petugas langsung dapat pelayanan seperti biasa, bahkan petugasnya bilang sekarang juga bisa pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK), pokoknya cepat dan mudah sekarang berobat baik itu di puskesmas atau rumah sakit juga sama,” tambahnya.
Setelah menjalani pengecekan darah lengkap beserta pemeriksaan penunjang seperti USG dan CT Scan, dokter menyatakan benjolan pada bagian lehernya adalah lipoma dengan ukuran yang cukup besar yang disebabkan oleh faktor usia. Sehingga perlu dilakukan operasi pengangkatan untuk mengobatinya.
“Karena dokter sudah menyarankan untuk operasi, saya langsung menyetujuinya, berhubung sudah menggunakan BPJS Kesehatan juga jadi gak perlu takut ditagih biaya. Alhamdulillah malam tadi proses operasinya berjalan lancar tanpa kendala, sekarang tinggal menunggu pemulihan saja sambil dirawat disini, sekaligus menunggu hasil observasi dokter karena katanya mau dicek faktor penyebab selain usia ada atau tidak,” ucap Asmajati.