IPOL.ID-Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membeberkan enam poin terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Ia meminta poin-poin netralitas itu untuk dipedomani oleh prajurit.
Poin pertama, prajurit diminta untuk tidak memihak atau memberikan dukungan kepada partai politik atau pasangan calon.
Kedua, prajurit tidak memberikan fasilitas atau sarana dan prasarana TNI sebagai sarana kampanye. Ketiga, tidak memberikan arahan kepada keluarga prajurit/PNS TNI terkait pemilu.
“Maksudnya ini pengarahan untuk nyoblos partai apa, itu tidak boleh. Tapi kalau pengarahan yang sifatnya untuk netralitas, untuk tidak gunakan fasilitas, menjaga pemilu damai, boleh,” kata Yudo dalam acara Pengarahan Panglima TNI soal netralitas pemilu di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (12/9).
Poin keempat, prajurit diminta tidak memberikan tanggapan terhadap hasil hitung cepat (quick count) dalam bentuk apapun. Menurut Yudo, TNI punya satuan siber yang bisa mudah melacak anggota yang ikut-ikutan mengomentari hasil quick count.