IPOL.ID-Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP.PTMSI) Komjen Pol (Purn) Oegroseno secara tegas mengatakan bahwa pembekuan sementara cabor tenis meja oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) penuh rekayasa.
Pasalnya, selain dipaksakan juga alasan yang dikemukakan oleh KOI tidak jelas.
‘”KOI menyebutkan bahwa saya sebagai Ketua Umum PP PTMSI telah mengeluarkan pernyataan yang sangat tendensius dan berbau fitnah kepada KOI sehingga dinilai telah melanggar etika serta spirit olympism,”kata Oegroseno dalam siaran pers resmi yang dikirim ke sejumlah media di Jakarta, Minggu, (24/9/2023).
Mantan Wakapolri itu mempertanyakan apakah kritikan pedasnya sesuai fakta di media selama ini sudah masuk kategori merusak nilai-nilai olympism apalagi fitnah?
Menurut Oegroseno, pembekuan sementara itu tidak cukup hanya melalui forum biasa dan harus diiringi dengan surat peringatan satu hingga ketiga kalinya.
Vice Presiden SEATTA (Federasi Tenis Meja Asia Tenggara itu) mengakui bahwa pihaknya hanya menerima satu kali surat undangan Rapat Khusus tanpa dilampiri agenda rapat dan pimpinan rapat juga tidak ditulis.