IPOL.ID – Kementerian Agama telah menerima 29.012 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap selanjutnya, mereka harus mengikuti orientasi PPPK Kementerian Agama.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno mengatakan, izin prinsip penyelenggaraan orientasi PPPK sudah terbit. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Nomor: 5666/D.3/PDP.07.1 tanggal 16 Agustus 2023 perihal Penyelenggaraan Orientasi PPPK.
Menurutnya, Orientasi PPPK akan dilaksanakan secara bertahap sejak 12 September sampai akhir Oktober 2023. Namun, proses pembukaannya akan digelar serentak.
“Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan digelar serentak secara luring dan daring pada 12 September 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Suyitno di Jakarta, Senin (11/9).
“Seremonial pembukaan orientasi ini akan dipusatkan di Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Seluruh PPPK harus mengikutinya dari tempat masing-masing melalui zoom meeting dan chanel Youtube Balitbang-Diklat Kemenag,” sambungnya.