Lebih lanjut, Pj. Gubernur Heru mengatakan, Pemprov DKI juga sudah menyediakan alternatif berdagang di area jalan penghubung sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M. H. Thamrin. “Kami pesan, tolong dijaga kebersihannya, dijaga ketertiban lingkungannya demi kenyamanan bersama. Semua dapat kesempatan untuk berjualan dan mempromosikan produknya dengan baik,” imbuh Pj, Gubernur Heru.
Adapun sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH. Thamrin telah ditetapkan sebagai zona merah bagi para pedagang. Sementara untuk zona hijau yang ditetapkan yaitu Jalan Sunda; Jalan Kebon Kacang; Jalan Sumenep; Jalan Pamekasan; Jalan Purworejo, Jalan Blora; Jalan Teluk Betung; Jalan Galunggung; Jalan Karet Pasar Baru 3; dan Jalan Kebon Sirih. Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.(Sofian)
