IPOL.ID – Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang (Antam), Hartono menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (7/9).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Berdasarkan informasi, Hartono tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB. Kemudian ia langsung memasuki ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa, Hartono langsung meninggalkan markas penyidik Jampidsus tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana menyatakan pemeriksaan Hartono untuk kepentingan penyidikan.
“Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana dimaksud,” kata Sumedana di Kompleks Kejagung, Jakarta.
Namun demikian, mantan Wakajati Bali itu belum mengumumkan calon tersangka dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara Rp47,1 triliun.
Diperiksanya Hartono dalam kasus tersebut menambah daftar nama petinggi PT Antam yang telah diperiksa di Gedung Bundar Kejagung.