Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkara Penggelapan Aset, Terdakwa Mantan Direksi Jawa Pos Surati Presiden dan Menkopolhukam, Begini Isinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perkara Penggelapan Aset, Terdakwa Mantan Direksi Jawa Pos Surati Presiden dan Menkopolhukam, Begini Isinya
HeadlineHukum

Perkara Penggelapan Aset, Terdakwa Mantan Direksi Jawa Pos Surati Presiden dan Menkopolhukam, Begini Isinya

Timur
Timur Published 15 Sep 2023, 18:01
Share
5 Min Read
Surat terdakwa Zainal Muttaqin yang minta perkaranya diuji di pengadilan perdata.
Surat terdakwa Zainal Muttaqin yang minta perkaranya diuji di pengadilan perdata. Foto: ipol.id
SHARE

Sugeng Teguh Santoso juga tegas menyatakan bahwa terlalu prematur dan terlalu dipaksakan dakwaan jaksa seperti yang dibacakan pada sidang Senin lalu, 12 September 2013 itu.

“Seharusnya diuji dulu secara perdata kepemilikan sertifikat itu. Karena faktanya sampai sekarang sertifikat itu masih atas nama Zainal Muttaqin,” katanya.

Sugeng Teguh Santoso juga merasa bingung karena seluruh surat tanah atau sertifikat yang diperkarakan merupakan milik pribadi dan atas nama kliennya Zainal Muttaqin dan tidak berada di pihak lain. “Jadi apanya yang digelapkan,” kata Sugeng.

Dia menambahkan, kasus ini pernah dilaporkan ke Polda Kaltim 2021 namun oleh penyidik dihentikan karena tidak cukup bukti. Kemudian sejak 1993 hingga 2013 kliennya bekerja, tidak ada dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengenai pertanggungjawaban oleh perusahaan. Bahkan perusahaan mengatakan tidak ada yang perlu dituntut dari Zainal Muttaqin.

Baca Juga

Ibu Imroatus Sofiyah, nasabah PNM Mekaar Cabang Surabaya yang telah bergabung PNM sejak 2020 dengan usaha Kerupuk Udang Sangrai yang ia kembangkan dari dapur rumahnya.
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
Indonesia Siap Mandiri Energi, Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Jawa Tengah
Presiden Siapkan Lahan 4.000 Meter untuk Lembaga-Lembaga Islam di Jantung Ibu Kota

Di pihak lain, Kuasa Hukum PT Duta Manuntung Andi Syarifuddin menjelaskan, tidak semua nama yang tercatat dalam sertifikat tanah itu adalah pemilik yang sah atas tanah. Sebab, bisa saja nama yang tercatat dalam sertifikat tanah itu adalah nominee atau pinjam nama.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jawa pos, kaltim pos, Menkopolhukam, perkara penggelapan aset, presiden, PT Duta Manuntung, zainal muttaqin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didampingi Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin saat menanam pohon buah langka di Kebun Bibit Jalan Sirsak, RT 010/RW 004, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/9) siang. Foto: Ist Heru dan Munjirin Ikut Lestarikan Pohon Buah Langka Khas Jakarta di Ciganjur
Next Article PT Pegadaian kali ini berkolaborasi dengan Universitas Mataram mendirikan The Gade Creative Lounge yang diresmikan pada Kamis (14/9). Cetak Generasi Emas di Timur Indonesia, Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge Universitas Mataram

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?