Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkara Penggelapan Aset, Terdakwa Mantan Direksi Jawa Pos Surati Presiden dan Menkopolhukam, Begini Isinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perkara Penggelapan Aset, Terdakwa Mantan Direksi Jawa Pos Surati Presiden dan Menkopolhukam, Begini Isinya
HeadlineHukum

Perkara Penggelapan Aset, Terdakwa Mantan Direksi Jawa Pos Surati Presiden dan Menkopolhukam, Begini Isinya

Timur
Timur Published 15 Sep 2023, 18:01
Share
5 Min Read
Surat terdakwa Zainal Muttaqin yang minta perkaranya diuji di pengadilan perdata.
Surat terdakwa Zainal Muttaqin yang minta perkaranya diuji di pengadilan perdata. Foto: ipol.id
SHARE

“Pinjam nama artinya secara formil adalah pemilik, namun secara materiil bukanlah pemilik” ujarnya.

Kenapa jika syarat materiil tidak terpenuhi disebut bukan pemilik? Dia menjelaskan bahwa karena nama tersebut bukan pihak yang mengeluarkan uang untuk mendapatkan bidang tanah-tanah yang menjadi objek dalam perkara itu.

Menurut hukum perdata, disebutkan bahwa syarat sahnya jual beli yang menyebabkan berpindahnya hak kepemilikan atas barang itu. Baik pihak pembeli maupun pihak penjual harus memenuhi syarat materil dalam jual beli itu.

“Artinya, terdakwa mengaku pihak yang membeli tanah-tanah yang menjadi objek dalam perkara ini. Oleh karenanya, terdakwa harus membuktikan secara materil bahwa benar terdakwa telah mengeluarkan uang pribadinya untuk mendapatkan tanah-tanah yang menjadi objek dalam perkara ini,” jelasnya.

Baca Juga

Ibu Imroatus Sofiyah, nasabah PNM Mekaar Cabang Surabaya yang telah bergabung PNM sejak 2020 dengan usaha Kerupuk Udang Sangrai yang ia kembangkan dari dapur rumahnya.
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
Indonesia Siap Mandiri Energi, Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Jawa Tengah
Presiden Siapkan Lahan 4.000 Meter untuk Lembaga-Lembaga Islam di Jantung Ibu Kota

Sebagai informasi, Zainal dilaporkan oleh Andi Syarifuddin selaku kuasa hukum PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) dan anak usahanya PT Duta Manuntung karena yang bersangkutan diduga menggunakan aset perusahaan dalam bentuk tanah sebagai jaminan utang bank untuk suatu badan usaha lain yaitu perusahaan pembangkit listrik swasta tanpa melalui proses yang sah.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jawa pos, kaltim pos, Menkopolhukam, perkara penggelapan aset, presiden, PT Duta Manuntung, zainal muttaqin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didampingi Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin saat menanam pohon buah langka di Kebun Bibit Jalan Sirsak, RT 010/RW 004, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/9) siang. Foto: Ist Heru dan Munjirin Ikut Lestarikan Pohon Buah Langka Khas Jakarta di Ciganjur
Next Article PT Pegadaian kali ini berkolaborasi dengan Universitas Mataram mendirikan The Gade Creative Lounge yang diresmikan pada Kamis (14/9). Cetak Generasi Emas di Timur Indonesia, Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge Universitas Mataram

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?