Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkara Penggelapan Aset, Terdakwa Mantan Direksi Jawa Pos Surati Presiden dan Menkopolhukam, Begini Isinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Perkara Penggelapan Aset, Terdakwa Mantan Direksi Jawa Pos Surati Presiden dan Menkopolhukam, Begini Isinya
HeadlineHukum

Perkara Penggelapan Aset, Terdakwa Mantan Direksi Jawa Pos Surati Presiden dan Menkopolhukam, Begini Isinya

Timur
Timur Published 15 Sep 2023, 18:01
Share
5 Min Read
Surat terdakwa Zainal Muttaqin yang minta perkaranya diuji di pengadilan perdata.
Surat terdakwa Zainal Muttaqin yang minta perkaranya diuji di pengadilan perdata. Foto: ipol.id
SHARE

“Pinjam nama artinya secara formil adalah pemilik, namun secara materiil bukanlah pemilik” ujarnya.

Kenapa jika syarat materiil tidak terpenuhi disebut bukan pemilik? Dia menjelaskan bahwa karena nama tersebut bukan pihak yang mengeluarkan uang untuk mendapatkan bidang tanah-tanah yang menjadi objek dalam perkara itu.

Menurut hukum perdata, disebutkan bahwa syarat sahnya jual beli yang menyebabkan berpindahnya hak kepemilikan atas barang itu. Baik pihak pembeli maupun pihak penjual harus memenuhi syarat materil dalam jual beli itu.

“Artinya, terdakwa mengaku pihak yang membeli tanah-tanah yang menjadi objek dalam perkara ini. Oleh karenanya, terdakwa harus membuktikan secara materil bahwa benar terdakwa telah mengeluarkan uang pribadinya untuk mendapatkan tanah-tanah yang menjadi objek dalam perkara ini,” jelasnya.

Baca Juga

Praktisi intelejen, Fauka Noor Farid. Foto: Ist
Praktisi Intelijen: UU TNI Tak Perlu Dikhawatirkan, Presiden hingga Kepala Daerah Sudah Dipilih Rakyat
Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan
Prabowo Kunjungi Parlemen India, Pererat Hubungan Diplomatik dan Budaya

Sebagai informasi, Zainal dilaporkan oleh Andi Syarifuddin selaku kuasa hukum PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) dan anak usahanya PT Duta Manuntung karena yang bersangkutan diduga menggunakan aset perusahaan dalam bentuk tanah sebagai jaminan utang bank untuk suatu badan usaha lain yaitu perusahaan pembangkit listrik swasta tanpa melalui proses yang sah.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jawa pos, kaltim pos, Menkopolhukam, perkara penggelapan aset, presiden, PT Duta Manuntung, zainal muttaqin
Timur 15 Sep 2023, 18:01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didampingi Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin saat menanam pohon buah langka di Kebun Bibit Jalan Sirsak, RT 010/RW 004, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/9) siang. Foto: Ist Heru dan Munjirin Ikut Lestarikan Pohon Buah Langka Khas Jakarta di Ciganjur
Next Article PT Pegadaian kali ini berkolaborasi dengan Universitas Mataram mendirikan The Gade Creative Lounge yang diresmikan pada Kamis (14/9). Cetak Generasi Emas di Timur Indonesia, Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge Universitas Mataram

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?