“Inti dari Tugas Akhir adalah memastikan bahwa mahasiswa memahami kompetensinya serta dapat mengimplementasikannya dengan baik, hingga ia dapat dinyatakan kompeten dan layak lulus. Maka dari itu, Permendikbudristek ini memberikan keleluasaan dalam Tugas Akhir kepada level sarjana dan sarjana terapan, dari yang hanya berbentuk skripsi, namun kali ini diberikan lebih banyak pilihan, misalnya membuat prototype, project based learning, kegiatan magang di industri, dan sebagainya,” tuturnya.
Beni pun menegaskan bahwa apapun bentuk Tugas Akhirnya, seluruh mahasiswa tetap harus membuat laporan yang dipertanggungjawabkan di hadapan dosen penguji. Selain itu, memberikan banyak pilihan Tugas Akhir pun akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses perkuliahan, serta menerapkan paradigma bahwa Tugas Akhir bukan satu-satunya fokus dalam kegiatan pembelajaran. “Kita harus mendorong mahasiswa untuk berpikir analitis dan problem solving di seluruh proses pembelajaran, bukan hanya pada Tugas Akhir” ungkapnya.