IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membekuk tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/9).
Sebab, diketahui bahwa kasus pencurrian kendaraan bermotor (curanmor) di Jakarta Selatan cukup tinggi, hampir setiap hari ada kejadian curanmor.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan, kepolisian berhasil membekuk tiga pelaku spesialis curanmor. Dalam laporan nomor 506, Polsek Setiabudi, korban berinisial RM mengalami kejadian pencurian motor miliknya.
Kronologis kejadian pencurian bahwa yang bersangkutan (korban) pada Sabtu (29/7) sekitar pukul 23.00 WIB, memarkirkan motor dengan nopol B 3473 PKK dalam keadaan stang terkunci di depan TKP di kos Sola Gracia, kawasan Karet, Kecamatan Setiabudi.
“Namun pada pagi harinya sekitar jam 10.00 WIB yang bersangkutan bangun dan melihat ternyata sepeda motornya telah hilang,” kata Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/9).
Selanjutnya aparat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial Z dengan barang bukti 1 unit motor Honda Beat yang sudah dirubah nopolnya dari sebelumnya B 3473 PKK.
Pelaku lainnya juga ditangkap pada Senin kemarin sekitar pukul 02.00 WIB, AZ dicokok di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan hari yang sama dibekuk pelaku J di kawasan Pabuaran, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat.
“Kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut, untuk mengungkap kasus curanmor, diamankan barang bukti 2 motor, 1 kunci leter T, Y dan kunci magnet dan 17 mata kunci lainnya untuk mencongkel dan 1 CCTV untuk menguatkan keterlibatan pelaku,” ungkap Kasat.
Menurut pengakuan pelaku Z, motor curian itu dijual seharga Rp3 juta untuk dikirim ke Daerah Sumatera, sehingga aparat Polres Metro Jakarta Selatan akan koordinasi dengan pihak ASDP untuk pencegahan agar tidak melakukan pengiriman motor tanpa dilengkapi surat-surat.
“Mereka beraksi karena ada penadah, dan penadah ini kami jadikan tersangka,” tegas Bintoro.
“Saya sangat berharap dan mengimbau tidak terjadi lagi kasus curanmor di Jakarta Selatan, setidaknya bisa turun kasus curanmor ini. Kami juga mengajak semua pihak bahu membahu dalam mengungkap dan agar wilayah Jakarta Selatan terbebas curanmor,” pesan Kasat Reskrim. (Joesvicar Iqbal)