IPOL.ID – Farhat Mika Rahel Riyanto (15) petinju asal Bondowoso meninggal dunia usai berlaga dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) VIII/2023.
Farhat Mika Rahel Riyanto dinyatakan meninggal dalam perawatan di RSUD Jombang, Selasa (12/9) dini hari WIB.
Dalam laga yang digelar Senin (11/9), atlet tersebut tiba-tiba pingsan saat menjalani pertandingan melawan Kabupaten Blitar di babak delapan besar.
Dalam pertandingan yang berlangsung cukup ketat di ronde pertama dan kedua, Farhat sebenarnya unggul secara penilaian. Namun di ronde ketiga Farhat tiba-tiba pingsan.
Dari itu, kemudian, tim medis di lapangan langsung melakukan penanganan di tempat, dengan memberikan bantuan pernafasan dengan tabung oksigen yang sudah disiapkan oleh pihak panitia.
Tapi karena kondisinya tak juga pulih, tim medis memutuskan untuk melarikan Farhat ke RSUD Jombang.
Tim dokter RS Jombang pun melakukan CT Scan, yang hasilnya ditemukan pendarahan di otak sang petinju.
Dari situ, atlet tersebut kemudian dirawat di ruang ICU, namun sampai pukul 02.30 WIB kesadaran sang petinju belum juga pulih.
Setelah ditunggu dua jam akhirnya atlet tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Akibat peristiwa itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa lalu meminta pertandingan cabang olahraga (cabor) tinju dalam Porprov Jatim VIII/2023 yang berlangsung di Kabupaten Jombang dihentikan.
“Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya,” kata Ketua KONI Jatim, M Nabil, Selasa (12/9).
Nabil pun menyampaikan duka mendalam atas kematian atlet muda Bondowoso tersebut.
“Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan,” ujar Nabil.
Nabil menyebutkan, dari konfirmasi yang diberikan delegasi teknis atau TD pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan.
“Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan,” ujar Nabil.
“Tahapan standar keamanan, kesehatan, pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan. Mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek. Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus. Sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik,” jelas Nabil.
Sementara itu, Bidang Hukum KONI Jatim Mustofa Abidin menambahkan, dari keterangan semua pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, bahwa semua sudah dilakukan sesuai ketentuan.
“Tidak ada aturan yang dilanggar, baik aturan pertandingan maupun aturan alat-alat kelengkapan pertandingan, dukungan medis juga siap. Penanganannya langsung, ada tenaga medis di sana, setelah itu diantarkan ke rumah sakit, dan sesampainya di sana, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis yang diberikan pihak rumah sakit,” papar Mustofa.
“Artinya, pertandingan itu digelar sesuai dengan ketentuan baik dari sisi penyelenggaraan dan jaminan keamanan dan keselamatan,” tambah Mustofa.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PB Porprov bersama sejumlah pengurus KONI Jatim melakukan takziah ke rumah duka di Bondowoso, dengan dipimpin Ketua PB Porprov VIII/2023 Jatim, Ali Affandi. (far)
Petinju Bondowoso Meninggal Usai Bertanding di Ajang Porprov Jatim
