IPOL.ID – Viral di media sosial seroang wanita menabrak balita 15 bulan dengan mobil Pajero sebanyak 2 kali, pada Senin (18/8).
Peristiwa tersebut baru mencul ke publik, usai video yang memperlihatkan balita terlindas Mitsubishi Pajero Sport tersebut diunggah sejumlah akun media sosial hingga viral.
Balita berinisial IR kala itu dirinya sedang berada di depan rumahnya yang terletak di Jalan Adiyaksa Baru Lorong 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Orangtua korban juga baru melaporkan kasus ini ke polisi pada Senin (4/9), lantaran pengemudi Pajero Sport yang merupakan tetangganya sempat dianggap lepas tanggung jawab kepada anaknya.
Menurut ibu korban bernama Arni, IR baru mengeluhkan sakit dan ada pembengkakan di tubuhnya yang diduga akibat efek terlindas mobil dua pekan pasca-kejadian.
“Memang dari awal tidak apa-apa, tapi dua tiga hari kemudian ada bengkak. Awalnya bengkak kakinya, naik ke paha, memerah. Terus kalau malam menangis terus, biasa sampai Subuh,” ungkap Arni.
Pengemudi Pajero Sport merupakan wanita berinisial AT itu juga sempat melarang pihak keluarga balita untuk melapor ke polisi dengan iming-iming biaya perawatan akan ditanggung.
Namun, seiring berjalannya waktu pengemudi Pajero Sport itu seakan-akan lepas tangan dan menghindari keluarga korban.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan bahwa kasus Laka Lantas itu tengah ditangani polisi. Pengemudi dan kendaraan mobil Pajero itu sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar.
“Iya benar, sudah diamankan mobilnya. Ibu itu juga sementara diperiksa di Satlantas,” kata Lando, pada Selasa (5/9).
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan polisi itu dan mengamankan langsung mobil Pajero yang dikemudikan pelaku. Kemudian memeriksa langsung pemiliki sekaligus pengemudi mobil tersebut.
“Sudah ada laporan dan datanya juga sudah lengkap. Makanya kami langsung amankan dulu kendaraannya. Terus memeriksa pengemudi atau terlapor ini,” ungkap Amin.
Dia menyebut, jika pihaknya sempat melakukan mediasi dengan memanggil terlapor dan pelapor. Mediasi itu dilakukan agar terlapor segera membiayai korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit.
“Sudah dimediasi kedua belah pihak, dan rencana Selasa ini korban akan di bawa ke sakit Hermina untuk dilakukan cek medis secara lengkap,” katanya.
Meski begitu, Amin mengaku akan tetap menahan mobil Pajero tersebut. Namun, terlapor Haji Aty dipulangkan alias tidak ditahan. Alasannya, dikarenakan korban sejauh ini hanya luka ringan dan baru kembali akan dibawa ke rumah sakit untuk melihat kondisinya saat ini.(Vinolla)