Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Targetkan Uang Korban Penipuan Robot Trading ATG Dikembalikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polri Targetkan Uang Korban Penipuan Robot Trading ATG Dikembalikan
Hukum

Polri Targetkan Uang Korban Penipuan Robot Trading ATG Dikembalikan

Farih
Farih Published 21 Sep 2023, 14:15
Share
2 Min Read
whisnu
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran aset atau asset tracing terhadap para tersangka robot trading Auto Trade Gold (ATG) untuk mengembalikan kerugian para korban.

“Saat ini penyidik sedang melakukan asset tracing untuk mengetahui uang hasil kejahatan yang diperoleh para tersangka digunakan untuk apa saja dan akan dilakukan penyitaan, sehingga nanti diharapkan setelah selesai persidangan kerugian para korban dapat dikembalikan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip Kamis (21/9).

Whisnu menyatakan pihaknya juga terus memburu seorang buron dalam kasus penipuan tersebut. Satu tersangka yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial YK.

“Masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka YK selaku pendiri,” sebutnya.

Selain YK yang masih buron, empat tersangka lain sudah ditangkap Bareskrim yaitu Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo (DW), Chandra Bayu alias Bayu Walker (CB), IG, dan LD

Sebelumnya, Whisnu menjelaskan bahwa Wahyu Kenzo merupakan tersangka utama karena berperan sebagai pemilik atau owner dari perusahaan dan yang memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Selain itu, Wahyu juga diduga melakukan penggelapan dana para anggota atau member robot trading ATG.

“Di mana tidak seluruh dana member yang dilakukan trading oleh DW, sehingga dana para member digunakan untuk keperluan selain dari trading,” kata dia.

Dalam kasus ini, Wahyu Kenzo dan Bayu Walker sudah menjalani proses persidangan. Sedangkan tersangka IG dan LD prosesnya masih dalam tahap penyidikan di Bareskrim.

Secara khusus, Whisnu menjelaskan bahwa LD dan IG merupakan kaki tangan Wahyu.

Keduanya berperan merekrut member sebanyak mungkin dengan cara bujuk rayu agar korban atau member dapat bergabung dalam investasi tersebut.

Wishnu mengatakan, kedua orang tersebut melakukan sosialisasi melalui berbagai media secara masif dengan penawaran yang menggiurkan. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: atg, robot trading
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana kompak para driver ojek online (ojol) bersama relawan Ganjar Muda Padjajaran (GMP) di wilayah Cimahi, Jawa Barat, Rabu (20/9). Foto: GMP Peduli Keselamatan, Ganjar Muda Edukasi Safety Riding hingga Bagikan Sepatu ke Driver Ojol di Cimahi
Next Article Screenshot 338 Libatkan UMKM Cetak 1,2 Miliar Surat Suara di Pileg 2024, KPU Yakini Bantu Perekonomian Rakyat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?