IPOL.ID -Pemerintah melalui Menkominfo mewacanakan menarik pajak dari platform judi online. Usulan ini banyak ditolak orang, salah satunya PP Muhammadiyah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengatakan, perjudian dalam bentuk apapun bertentangan dengan agama, terutama agama Islam. Ini juga tidak sesuai dengan peradaban bangsa.
Beliau menyatakan bahwa praktik perjudian merusak moral dan memengaruhi pikiran sehat manusia. “Judi merusak moral dan pikiran sehat manusia,” tegas Abdul Mu’ti saat menjadi salah satu pembicara di forum dialog internasional Sant’Egidio 2023 bertajuk Children’s Rights: a Responsibility of Adults di Jerman, baru-baru ini.
Abdul Mu’ti juga mengungkapkan keprihatinannya terkait pemungutan pajak dari judi online. Menurutnya, ini seolah-olah melegalkan perjudian, yang sejatinya tidak dapat diterima dalam pandangan agama dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
Dia menekankan bahwa pemerintah harus tetap bersemangat dan kreatif dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.