IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanudin resmikan Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan sebagai bagian dari institusi pemerintah di bidang penegakan hukum, Kejaksaan mempunyai tanggung jawab besar untuk menjadi lokomotif pendorong terwujudnya supremasi hukum di Indonesia, dimana dalam mengemban tugas tanggung jawab tersebut, tidak ayal seringkali harus menghadapi berbagai tantangan dan hambatan beragam.
“Untuk itu, kemegahan gedung kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini harus dimaknai sebagai wujud dari tekad dan niat baik yang tulus, serta sebuah bentuk komitmen dari Kejaksaan yang didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk mendorong semakin tegak dan terjaganya hukum, keadilan dan kebenaran di daerah ini sekaligus memberikan pelayanan publik yang optimal bagi seluruh masyarakat,” kata Burhanuddin.
Dia mengatakan pembangunan gedung yang megah ini adalah merupakan wujud dukungan dari masyarakat yang mengidamkan layanan hukum yang berkualitas, yang tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum, sekaligus sebagai komitmen dari pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan memberikan sarana dan prasarana yang memadai bagi kelancaran tugas dan fungsi Kejaksaan yang diemban, agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, bangsa, dan negara.