Untuk itu, Jaksa Agung mengingatkan kepada jajaran Kejaksaan DKI Jakarta untuk terus mewujudkan keadilan progresif yang humanis yang berkemanfaatan, menempatkannya secara proporsional dengan menjunjung tinggi profesionalitas. Ingat, semua orang di mata hukum itu sama, maka penegakan hukum harus setara dan tidak tebang pilih.(Yudha Krastawan)
