IPOL.ID – Pengamat politik, Rocky Gerung berkelakar, sebaiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan kelihaian hukum Prof. Yusril Ihza Mahendra sebagai perisai hukum ketika tak lagi menjabat sebagai presiden.
Cara tersebut dianggap efektif mengatasi fenomena politik ‘balas dendam’ politik seusai masa tugas.
“Baiknya ajak Yusril. Cuma Yusril yang bisa melakukan penyelamatan,” ujar Rocky, saat menjadi pembicara di acara diskusi publik bertajuk ‘Harkat, Martabat dan Keselamatan Seorang Mantan Presiden’, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).
Rocky mengamini, secara antropologi politik di Indonesia, berbasiskan dendam. Di awali ketika Ken Arok menjadi Raja, hingga fenomena antar Presiden di Indonesia. Misalnya, dijatuhkannya Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid disapa Gus Dur, hingga inharmonisasi hubungan politik Megawati, Presiden RI ke-5, dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI ke-6.
Ketika Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI, bisa jadi mendapatkan serangan dari presiden terpilih. Termasuk, jika Anies Rasyid Baswedan misalnya menjadi Presiden selanjutnya di 2024. Sarannya, Jokowi tidak perlu terlalu khawatir ihwal itu.