Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rocky Gerung Menilai Yusril Pantas Menjadi Perisai Hukum Jokowi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Rocky Gerung Menilai Yusril Pantas Menjadi Perisai Hukum Jokowi
HeadlinePolitik

Rocky Gerung Menilai Yusril Pantas Menjadi Perisai Hukum Jokowi

Bambang
Bambang Published 01 Sep 2023, 21:17
Share
4 Min Read
Pengamat politik, Rocky Gerung bersama Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, Pengamat Politik, Pangi Syarwi Chaniago, dan Pakar Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid dalam diskusi publik bertajuk 'Harkat, Martabat dan Keselamatan Seorang Mantan Presiden', di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/9) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Pengamat politik, Rocky Gerung bersama Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, Pengamat Politik, Pangi Syarwi Chaniago, dan Pakar Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid dalam diskusi publik bertajuk 'Harkat, Martabat dan Keselamatan Seorang Mantan Presiden', di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/9) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Ya ya cocok,” jawab Rocky.

Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti juga mengamini kelihaian Yusril terhadap Presiden RI ke-2, Soeharto. Ceritanya begini, Yusril diamininya sebagai pembuat teks pidato Soeharto ketika meninggalkan jabatannya.

Di pidato itu, Soeharto menyebutkan bukan mengundurkan diri sebagai Presiden, melainkan berhenti. Secara hukum, makna mengundurkan diri dan berhenti itu memiliki arti yang berbeda. Nah, disinilah kelihaian seorang Yusril menjaga wibawa Presiden ke-2 Soeharto kala itu.

“Pidato Soeharto itu bukan mengundurkan diri, tetapi berhenti. Itu yang bikinin Pak Yusril. Kalau mundur, artinya sudah tidak sanggup. Berhenti ya berhenti, karena tidak mendapatkan lagi mandat rakyat,” ungkap Bivitri.

Baca Juga

Rocky Gerung
Rocky Gerung Datangi Polda Metro terkait Kasus Ijazah Jokowi
Soal Kehadiran Atlet Israel di Indonesia, Yusril Tunggu Arahan Prabowo
Polemik 4 Pulau, Yusril Pastikan Keputusan Belum Final

Sementara, Pakar Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid mengusulkan pentingnya dibentuk regulasi berupa Undang-Undang Transisi Kekuasaan Presiden. Isinya, mengatur kekuasaan untuk menjaga marwah mantan Presiden dan Wakil Presiden. Baginya, itu adalah hal positif menjaga stabilitas nasional.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Perisai Hukum Jokowi, Rocky Gerung, yusril ihza mahendra
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kredit materi foto dan video by FIFA Resmi, Lambang dan Maskot FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023 Diluncurkan
Next Article IMG 20230901 WA0117 Warga Marah, Anggota DPRD Kepri Tutup Jalan Raya untuk Resepsi Sang Anak

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?