IPOL.ID – Rumah Sakit (RS) Kelas D Pratama Waa Banti resmi melayani pelayanan kesehatan bagi masyarakat kampung Waa Banti dan sekitarnya seiring penandatanganan prasasti peresmian Rumah Sakit oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, pada Jumat (15/9).
Peresmian RS Waa Banti ini menunjukkan komitmen kerja sama yang baik antara Pemerintah, PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama semua pemangku kepentingan dengan membuka akses dan mempermudah pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Distrik Tembagapura.
RS Waa Banti memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa Banti I, Banti II, Opitawak, dan beberapa kampung sekitar. Kesadaran akan pentingnya infrastruktur kesehatan yang memadai bagi pemulihan dan pembangunan di daerah ini menjadi pendorong utama kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan PTFI dalam mengembangkan RS Waa Banti.
Bupati Mimika menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian rampungnya pembangunan RS Waa Banti. “Saya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mimika, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Mimika. Diharapkan peresmian Rumah Sakit Waa Banti ini dapat memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik, agar masyarakat Banti tidak perlu lagi mencari pengobatan yang jauh di Timika,” katanya, mengutip keterangan resminya, Minggu (17/9).