Sebelumnya, dalam Instruksi Sekda DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara yang diteken pada 4 September 2023, Joko Agus Setyono meminta warga agar gemar berjalan kaki sebagai upaya untuk menekan polusi udara.
Dalam instruksi itu, Joko juga meminta seluruh wali kota hingga lurah di DKI Jakarta melakukan dan mengimbau masyarakat.
Untuk turut serta melakukan upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara salah satunya dengan berjalan kaki.
“Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta gemar berjalan kaki,” tulis Joko dalam Instruksi Sekda DKI Jakarta tersebut.(Sofian)

