Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Ditunda Lagi, Terdakwa Penipuan Burhanuddin Terancam Dituntut Maksimal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidang Ditunda Lagi, Terdakwa Penipuan Burhanuddin Terancam Dituntut Maksimal
Hukum

Sidang Ditunda Lagi, Terdakwa Penipuan Burhanuddin Terancam Dituntut Maksimal

Yudha
Yudha Published 20 Sep 2023, 18:30
Share
3 Min Read
Terdakwa kasus dugaan penipuan Burhanuddin (tengah) mengenakan rompi tahanan warna merah. Foto: Istimewa
Terdakwa kasus dugaan penipuan Burhanuddin (tengah) mengenakan rompi tahanan warna merah. Foto: Istimewa
SHARE

IPOL.ID – Sidang dugaan penipuan terhadap PT Wika Beton sebesar Rp233 miliar dengan terdakwa Burhanuddin kembali tertunda lantaran Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama tengah mengikuti seminar di Manila Philipina.

“Sidang penipuan dengan terdakwa Burhanuddin ditunda karena Ketua Majelis Hakim sedang menghadiri seminar di Philipina,” ujar Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (20/9).

Tertundanya persidangan ini adalah yang kelima kalinya, karena sebelumnya JPU sudah mengajukan penundaan hingga empat kali persidangan lantaran belum siapnya pembuatan surat tuntutan pidana Burhanuddin.

Sementara itu, Burhanuddin berdasarkan informasi beredar diperkirakan bakal dituntut hukuman maksimal dengan alasan bahwa terdakwa merupakan residivis kasus serupa.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penipuan Rp214 Miliar. Foto: IG @elimtyusamba_
Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp214 Juta
No Viral No Justice! Sudah 4 Tahun Laporan Oknum Polisi Tipu Warga Pemalang Rp900 Juta Tak Jelas Juntrungannya
Kejagung Pulangkan Buronan Terpidana Kasus Penipuan dari Jepang

“Tentunya kami akan menuntut pidana (Burhanuddin-red) dengan maksimal sesuai Undang-undang tentang penipuan,” sebut informasi tersebut.

Menurutnya, alasan diberikannya tuntutan maksimal lantaran terdakwa Burhanuddin merupakan residivis kasua serupa. “Hal itu yang menjadi dasar pertimbangan kami untuk menuntut secara maksimal,” tegasnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus penipuan, pemalsuan akta autentik, PT Wika Beton
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article e72f32e4 f412 4c89 a758 0454fc5ab0d6 Ditetapkan Tersangka, Tenaga Ahli Kominfo Langsung Dijebloskan ke Rutan Kejagung
Next Article Presiden Joko Widodo dipastikan membuka resmi Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Senin, 25 September 2023 di Bandung, Jabar. Foto/ist Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung, Diikuti PWI 39 Provinsi

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?