Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Lanjutan Rafael, Jaksa KPK Hadirkan 4 Orang Wajib Pajak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sidang Lanjutan Rafael, Jaksa KPK Hadirkan 4 Orang Wajib Pajak
HeadlineHukum

Sidang Lanjutan Rafael, Jaksa KPK Hadirkan 4 Orang Wajib Pajak

Bambang
Bambang Published 25 Sep 2023, 13:47
Share
1 Min Read
Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Tangkapan layar narasinewsroom (instagram)
Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Tangkapan layar narasinewsroom (instagram)
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan empat orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.

Keempat saksi yang merupakan wajib pajak itu dihadirkan untuk memberatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan RI tersebut.

“Saksi-saksi RAT (Rafael Alun Trisambodo) yakni Bachri Marzuki, Ary Fadilah, Agustinus Lomboan dan Seno,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulisnya, Senin (25/9).

Dalam perkara ini, Rafael bersama istrinya, Ernie Torondek didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar. Uang gratifikasi itu diterima secara langsung maupun tidak langsung, melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.(Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hadirkan 4 Orang Wajib Pajak, kpk, Sidang Lanjutan Rafael
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Alhambra Hotel & Convention, BW Signature Collection by Best Western. (dok. Alhambra Hotel & Convention) Kehangatan Nuansa Timur Tengah di Alhambra Hotel & Convention Tasikmalaya
Next Article Noc Indonesia Asian Games 2023: Timnas Voli Indonesia Waspada Postur Pemain Kazakstan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?