IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya motif politik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
“Sejak KPK berdiri memang sudah banyak politisi atau tersangka, terpidana, yang berlatar belakang politik, tapi kami ingin tegaskan tentu yang dilakukan KPK adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Meski begitu, diakuinya menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memang banyak pihak yang mengkaitkan tindakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah dengan aktifitas politik.
Ali memastikan bahwa pihaknya jauh dari kepentingan politik, mengingat setiap proses hukum dilakukan selalu berjalan sesuai dengan koridornya. Bahkan kasus yang ditangani oleh lembaga antirasuah juga selalu dibuka secara terang benderang hingga persidangan.
“Kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan tapi kami ingin tegaskan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang jadi barang buktinya, perbuatan seperti apa di hadapan majelis hakim,” ujarnya.
Diterangkannya, sejak KPK dibentuk, lembaga antirasuah telah melakukan penindakan terhadap kurang lebih 250 anggota DPRD, 133 bupati dan wali kota, 18 gubernur, 83 anggota DPR RI, dan 12 menteri.
“Artinya ini proses penegakan yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan begitu ya sehingga ingin kami tegaskan sekali lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang kami lakukan ini dikaitkan dengan proses politik,” terang Ali.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jaksel.
Upaya paksa itu dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.(Yudha Krastawan)