Seperti diketahui, sesuai aturan pemerintah, kegiatan yang menggunakan dana, fasilitas dan regulasi negara, termasuk obyek penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
LPDUK merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenpora yang bertugas melakukan pengelolaan PNBP di sektor keolahragaan.
Pada kesempatan ini, Menpora Dito juga ingin segala proses bantuan pemerintah kepada cabang olahraga bisa dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya. “Dana ini adalah untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-17 dan juga pelatnas Timnas Indonesia U-17.
Ini adalah kesempatan yang baik untuk pesepak bola muda kita masuk ke kancah dunia dan bersaing dengan negara-negara hebat lainnya,” jelas Menpora Dito.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan, dalam membangun sepakbola yang lebih berprestasi tidak bisa dijalankan sendiri. Menurutnya, kolaborasi dengan Kemenpora sangat penting dalam membangun sepak bola di Indonesia.
“Kolaborasi dengan Kemenpora sangat dibutuhkan. Namun kami di PSSI terus berusaha mandiri dengan mengembangkan aspek komersialisasi sehingga ada beberapa event yang kami ikuti, PSSI keluar dana sendiri, seperti AFF lalu dan event lain. Jadi kami tidak mau terus meminta. Kami optimistis sepakbola bisa berkembang, dari prestasi hingga komersialisasi sehingga tidak lagi membebani pemerintah,” ungkap Erick.