Keterangan sementara dari keduanya berbeda, pelaku CS enggan mengakui aksi pemerkosaan yang dilakukan terhadap korban.
“Pengakuan dia hanya menggerayangi tubuh. Tetapi dari hasil informasi korban, telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan saat orangtuanya tidak ada,” papar Dian.
Saat ini, CS terduga pelaku sudah diamankan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara KPAI akan terus melakukan pendampingan kasus dan melakukan pemulihan trauma korban.
Dian juga mengatakan saat ini kondisi ekonomi orangtua korban tergolong tidak mampu, bahkan korban sudah putus sekolah sejak 2 tahun lalu.
Pihak KPAI saat ini sudah komunikasi dengan orangtuanya agar korban mau melanjutkan sekolahnya kembali.(Vinolla)