IPOL.ID – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap 16 pemeran film porno rumah produksi di Jakarta Selatan.
Sesuai jadwal, Siskaeee dan pemeran lainnya itu akan diperiksa kembali pada Selasa (19/9) mendatang.
“Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023,” kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (15/9).
Sebelumnya, Ditkrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siskaeee dan 15 pemeran lainnya, Jumat (15/9). Namun, seluruh pemeran film porno itu mangkir dari panggilan polisi.
Polisi telah mengirimkan surat kepada pemeran film porno itu melalui jasa ekspedisi. Namun surat panggilan itu dikembalikan lantaran para pemeran itu sudah pindah dari domisilinya.
“Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau, dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik, dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka terkait rumah produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, artis, model, hingga selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno yang dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tercatat 12 pemeran perempuan dan pemeran pria ada lima orang. Sebanyak 12 perempuan itu yakni VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara, 5 pemeran pria yaitu BP, P, UR, AG (AD), serta RA.(Yudha Krastawan)