Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tersangka Mafia Tanah Diamankan, Kerugian Korban Ratusan Juta Rupiah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Tersangka Mafia Tanah Diamankan, Kerugian Korban Ratusan Juta Rupiah
Kriminal

Tersangka Mafia Tanah Diamankan, Kerugian Korban Ratusan Juta Rupiah

Iqbal
Iqbal Published 29 Sep 2023, 09:00
Share
3 Min Read
Satreskrim Polres Magetan, Polda Jawa Timur, berhasil amankan 5 dari 7 orang tersangka mafia tanah. Foto: NTMC Polri
Satreskrim Polres Magetan, Polda Jawa Timur, berhasil amankan 5 dari 7 orang tersangka mafia tanah. Foto: NTMC Polri
SHARE

IPOL.ID – Satreskrim Polres Magetan, Jawa Timur, berhasil menggulung komplotan mafia tanah beranggotakan 7 orang di wilayah hukumnya.

Dari 7 anggota, 5 orang berhasil dibekuk. Komplotan ini mengakibatkan korban menderita kerugian ratusan juta rupiah di Magetan.

Kelima tersangka itu adalah SRN, PW, DRA, AS dan THW. Komplotan terduga mafia tanah ini berhasil diamankan di salah satu kantor PPATK (Notaris) seusai dijebak polisi.

Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan melalui Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto, menjelaskan, masing-masing pelaku mempunyai peran yang berbeda beda.

Baca Juga

Gudang tua di SDN Bendo 2, Magetan roboh usai diguyur hujan deras, Minggu (12/4/2026). Foto: Tangkapan layar TikTok @aperdana7
Gudang Sekolah di Magetan Tiba-Tiba Ambruk Usai Hujan Deras, Truk Warga Jadi Korban
BPN Jakarta Timur Diduga Terbitkan Ratusan Surat Tanah di Lahan Bersertifikat Diduga Palsu
PMII Kaltim Minta Kejagung Usut Mafia Tanah Aset Pemkab Kutai Timur

Menurutnya, SRN dan PW berperan merencanakan proses jual beli tanah. DRA mengaku sebagai keponakan dari pemilik tanah dan yang menerima pembayaran dari pembeli.

“THW sebagai suami pemilik tanah (AS) dan mengajak AS, yang juga pemilik tanah menyerahkan SHM / sertifikat palsu kepada notaris, serta menerima pembayaran pertama dari korban atau pembeli,” jelasnya, melansir Jumat (28/9).

Modus para tersangka bermula dari SRN, mendatangi pemilik tanah yang akan dijual dan ingin membelinya di wilayah Desa Bagi, Kecamatan/Kabupaten Madiun.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mafia tanah, Magetan, polres magetan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polresto Bekasi Hari Ini Menjelang Salat Jumat
Next Article Timnas Indonesia U-24 kalah 0-2 dari Uzbekistan, pada laga babak 16 besar Asian Games 2022 di Stadion Shangcheng Sports Centre, Kamis (28/9). Foto: PSSI Tim Indonesia U-24 Kalah dari Uzbekistan, Ini Kata Indra Sjafri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260423 WA0147
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Dorong Peserta Miliki Rumah Lewat MLT

Ekonomi
Bagikan Dividen Rp52,1 triliun, Likuiditas dan Permodalan Kuat, BRI Siap Dorong Pertumbuhan Berkualitas
23 Apr 2026, 20:41
Nasional
Eksplorasi Rempah dan Budaya Maluku Utara Hadir di Hotel Borobudur Jakarta Lewat Program Tematik Ternate & Tidore
23 Apr 2026, 22:41
News
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
23 Apr 2026, 23:20
HeadlineOlahraga
Persita Kalah Tipis  dari Bali United, Penalti Kontroversial Jadi Sorotan
23 Apr 2026, 23:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?