IPOL.ID – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki dugaan penyelewengan aset oleh mafia tanah di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
PMII menduga pengalihan aset tanah di wilayah Cilandak diduga dilakukan oleh mafia tanah bekerja sama dengan oknum pejabat daerah untuk mengambil aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan PMII, aset yang hilang merupakan tanah seluas 2.330 meter persegi yang terletak di kawasan Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Aset tanah tersebut ditaksir memiliki nilai ratusan miliar rupiah.
“Kami minta dengan hormat kepada Kejaksaan Agung agar segera menyelidiki oknum-oknum yang terlibat khususnya di Kalimantan Timur,” kata Julkifli dalam orasinya di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Julkifli, dugaan praktik pengambilan aset oleh mafia tanah di Kaltim sejatinya sudah dilaporkan oleh PMII Kaltim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, hingga menit hari ini saja PMII Kaltim belum mendapatkan titik terang kejelasan kasus tersebut.
