Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas PKH Libas Lahan Tambang Kiki Barki di Kaltim, Aktivis Maluku Utara Desak Tindakan Serupa di PT Position
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Satgas PKH Libas Lahan Tambang Kiki Barki di Kaltim, Aktivis Maluku Utara Desak Tindakan Serupa di PT Position
Hukum

Satgas PKH Libas Lahan Tambang Kiki Barki di Kaltim, Aktivis Maluku Utara Desak Tindakan Serupa di PT Position

Farih
Farih Published 05 Nov 2025, 13:29
Share
4 Min Read
Satgas PKH tindak lahan tambang di Kaltim. Foto: Ist
Satgas PKH tindak lahan tambang di Kaltim. Foto: Ist
SHARE

IPOLID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai melakukan langkah tegas terhadap praktik pertambangan ilegal milik para oligarki. Aksi ini mencapai puncaknya di Kalimantan Timur (Kaltim) setelah Satgas menguasai secara paksa lahan tambang PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), anak usaha konglomerat batu bara Kiki Barki, pemilik Harum Energy Group.

Lahan tambang seluas 116,90 hektare di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, dinyatakan beroperasi secara ilegal dan langsung diamankan oleh Satgas PKH.

Pengarah Satgas PKH yang juga Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menegaskan penindakan ini merupakan sinyal kuat dari pemerintah untuk mengakhiri praktik eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.

“Tidak ada kompromi bagi pihak yang melanggar. Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, transparan, dan akuntabel,” ujar Yusuf Ateh saat pemasangan plang penguasaan lahan MSJ secara daring dari Tenggarong, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
KPK Tetapkan 3 Korporasi Sebagai Tersangka Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kaltim
Satgas PKH dan BPKP, Bahas Pengawasan 4,9 Juta Hektare Hutan di Indonesia
Jatam Tantang Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Kiki Barki di Halmahera

Langkah Tegas Pemerintah di Kalimantan Timur

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kaltim, maluku utara, PT position, Satgas PKH, tambang kiki barki
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wamendagri Akhmad Wiyagus saat Rakor Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jatim di Grand City Convention and Exhibition, Surabaya, Selasa (4/11/2025). Foto: Kemendagri Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fokus Forkopimda Jaga Stabilitas Daerah
Next Article Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar 23 Juta Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Dihapus Akhir Tahun Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?