IPOL.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya tiga fokus utama bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keamanan di daerah. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jawa Timur (Jatim) di Grand City Convention and Exhibition, Surabaya, Jatim, Selasa (4/11/2025).
Dalam sambutannya, Wiyagus menegaskan bahwa keberadaan Forkopimda memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Forum ini berperan strategis sebagai ruang koordinasi untuk menyinergikan fungsi pemerintahan, penegakan hukum, serta pelayanan publik, sehingga kebijakan nasional dapat dijalankan secara efektif hingga tingkat daerah.
Ia menambahkan, di dalam UU tersebut ditetapkan tiga cakupan penyelenggaraan urusan pemerintahan, yaitu absolut, konkuren, dan pemerintahan umum.
“Dalam kerangka urusan pemerintahan umum inilah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dibentuk sebagai wadah strategis untuk mengintegrasikan fungsi pemerintahan, penegakan hukum, dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
