Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas PKH Libas Lahan Tambang Kiki Barki di Kaltim, Aktivis Maluku Utara Desak Tindakan Serupa di PT Position
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Satgas PKH Libas Lahan Tambang Kiki Barki di Kaltim, Aktivis Maluku Utara Desak Tindakan Serupa di PT Position
Hukum

Satgas PKH Libas Lahan Tambang Kiki Barki di Kaltim, Aktivis Maluku Utara Desak Tindakan Serupa di PT Position

Farih
Farih Published 05 Nov 2025, 13:29
Share
4 Min Read
Satgas PKH tindak lahan tambang di Kaltim. Foto: Ist
Satgas PKH tindak lahan tambang di Kaltim. Foto: Ist
SHARE

Aktivis Maluku Utara Desak Penertiban PT Position di Halmahera Timur

Menanggapi langkah Satgas PKH di Kaltim, Koordinator Perhimpunan Aktivis Maluku Utara (Malut), Yohanes Masudede, mendesak agar Satgas juga menindak tegas PT Position — anak perusahaan Harum Energy milik Kiki Barki — yang diduga melakukan penambangan nikel ilegal di Kabupaten Halmahera Timur.

“Rakyat Maluku Utara menunggu langkah Satgas PKH untuk melakukan hal yang sama terhadap PT Position yang juga anak perusahaan Harum Energy. Mereka diduga melakukan illegal mining di luar IUP-nya di wilayah Maba Sangaji,” ujar Yohanes kepada Porostimur.com di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Yohanes menjelaskan, PT Position yang kini dijalankan oleh anak Kiki Barki, Stiven Scott Barki, bekerja sama dengan PMA PT Tsingshan asal Tiongkok, diduga menambang nikel secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) milik PT Wana Kencana Mineral (WKM) dengan dalih membangun jalan operasional.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id
KPK Tetapkan 3 Korporasi Sebagai Tersangka Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kaltim
Satgas PKH dan BPKP, Bahas Pengawasan 4,9 Juta Hektare Hutan di Indonesia
Jatam Tantang Satgas PKH Tertibkan Tambang Nikel Kiki Barki di Halmahera

“Sudah dilaporkan ke polisi, tapi kasusnya tidak pernah diproses hingga kini,” ujarnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kaltim, maluku utara, PT position, Satgas PKH, tambang kiki barki
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wamendagri Akhmad Wiyagus saat Rakor Forkopimda Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jatim di Grand City Convention and Exhibition, Surabaya, Selasa (4/11/2025). Foto: Kemendagri Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fokus Forkopimda Jaga Stabilitas Daerah
Next Article Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar 23 Juta Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Dihapus Akhir Tahun Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?