IPOL.ID – Kegaduhan antara Band Kotak yang digawangi Tantri Syalindri (Tantri), Swasti Sabdastantri (Chua) dan Mario Marcella (Cella) dengan mantan drum Kotak, Posan Tobing berujung panjang.
Posan Tobing melaporkan Band Kotak atas tuduhan hak cipta UU Hak Cipta lantaran menyanyikan lagu ciptaannya, pada Rabu (6/9).
Dilaporkan ke Polisi, Manajer Band Kotak, Aldi Novianto angkat bicara.
“Kami belum tahu ada laporan polisi, saat ini permasalahan mereka sudah diserahkan ke pengacara ” kata Aldi, Rabu (6/9).
Aldi mengatakan untuk saat ini personel Band Kotak sedang sibuk manggung.
Tantri, Cella dan Chua menegaskan tidak akan lari dari kasus tersebut dan akan memenuhi panggilan penyidik kepolisian.
“Kami akan datang dan kooperatif kalau ada panggilan pemeriksaan,” kata Aldi Novianto.
Posan Tobing sempat melayangkan somasi dan melarang Band Kotak menyanyikan lagu-lagu ciptaannya.
“Saya menyesalkan mereka tetap menyanyikan lagu-lagu saya,” kata Posan Tobing.
Drumer Band The Winner ini mengatakan, Band Kotak juga diduga sering mengubah lirik lagu ciptaannya.