IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah sebuah rumah yang diduga milik mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman di wilayah Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
“Tim Penyidik, Kamis (7/9) telah selesai melaksanakan penggeledahan yang diduga rumah kediaman pribadi dari salah satu pihak yang di tetapkan sebagai tersangka yang berlokasi di wilayah Kabupaten Badung, Bali,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/9).
Dari penggeledahan tersebut, Ali menyatakan pihaknya telah menyita dan mengamankan sejumlah bukti, antara lain bebeberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak. Atas temuan bukti tersebut, tim penyidik segera melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Analisis beserta penyitaan segera dilakukan dan nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” tutup Ali.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menggeledah sebuah rumah yang diduga milik mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman, Kamis (7/9).
Lokasi rumah dimaksud berlokasi di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Adapun penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Tahun 2012.
Diketahui, penggeledahan tersebut bukan kali pertama dilakukan dalam penyidikan kasus tersebut. KPK sebelumnya juga menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode, Ipilp, Gorontalo. Rumah yang digeledah tersebut juga disinyalir milik Reyna Usman.(Yudha Krastawan)