Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Belum Rampung, Pengacara Lukas Enembe Kembali Ditahan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penyidikan Belum Rampung, Pengacara Lukas Enembe Kembali Ditahan KPK
HeadlineHukum

Penyidikan Belum Rampung, Pengacara Lukas Enembe Kembali Ditahan KPK

Bambang
Bambang Published 14 Aug 2023, 18:00
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KP). Foto: Dok ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KP). Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening (SRR).

Diketahui, SRR merupakan tersangka dalam kasus dugaan menghalangi dan melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, SRR masih dilakukan penahanan oleh tim penyidik untuk 30 hari ke depan.

“(Ditahan) sampai dengan 5 September 2023 di Rutan KPK pada Rutan Puspomal Kelapa Gading Jakarta Utara,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca Juga

IMG 20260331 WA0160
Penyidikan Belum Rampung, KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Gus Yaqut
Penyidikan Belum Rampung, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Kembali Ditahan KPK
Penyidikan Belum Rampung, KPK Kembali Tahan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Ali mengangkan, perpanjangan masa penahanan tersangka SRR dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

“Penahanan tersebut diperlukan karena masih adanya penjadwalan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka dimaksud,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menahan pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening (SRR).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pengacara Lukas Enembe Kembali Ditahan KPK, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Penyidikan Belum Rampung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Maba Universitas Brawijaya tumbang, Foto: Twitter, @JeandraLee Mahasiswa Baru Univiersitas Brawijaya Tumbang, Setelah Acara Papermob Ospek 2023
Next Article Tegar Abdi Wibowo yang telah mengeluarkan seluruh kemampuan terbaiknya, terpaksa harus takluk rubber set saat menghadapi pemain Hongkong Ki Lung Ng. Amman BNI M25K World Tennis Tour Seri Kedua: Claudio Lumanau, Gunawan Trismuwantara dan Tegar Wibowo gagal lolos ke babak utama

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?