“Saat itu pelaku bertanya ‘namanya A ya? Ceweknya I ya?’. Lalu korban jawab bukan, ‘saya S’, lalu pelaku agak emosi sehingga menendang,” ungkap Rusit saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (5/9).
Lantaran ditendang, korban sontak berteriak meminta tolong kepada warga sekitar hingga terjadi kejadian sebagaimana dalam video yang beredar di media sosial.
Kala itu warga sekitar sempat berupaya mendamaikan, hingga akhirnya pelaku setuju dengan catatan korban menhapus video saat dia berupaya menarik baju dan menendang.
“Dijawab sama korban sudah saya hapus, lalu korban dan temannya pulang. Namun karena korban kesal dan belum menghapus hasil rekaman, korban memviralkan di TikTok,” tukasnya.
Rusit menambahkan, setelah video tersebut viral jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya identitas pelaku dan korban dapat diketahui.
Namun saat kedua pihak bertemu di Mapolsek Kramat Jati, korban setuju memaafkan pelaku sehingga tidak membuat laporan kasus penganiayaan dialaminya.