IPOL.ID – Perkembangan dunia digital dan kreatif yang didorong generasi muda banyak menuai dampak positif. Di sisi lain, transformasi digital yang terjadi juga menuimbulkan berbagai pelanggaran berupa hak kekayaan intelektual (Haki) dalam industri kreatif. Teknologi VIDA hadir memberikan solusi atas masalah tersebut. VIDA menyediakan layanan tanda tangan digital terverifikasi dan mengikat secara hukum.
“Saat ini, banyak teknologi yang digerakkan oleh anak muda. Sebenarnya kita telah menjadi saksi bagaimana anak muda berkembang dengan teknologi dan terus membuat pergerakan di negara ini. Saya sangat percaya bahwa kedepannya mereka mampu membangun kemajuan teknologi,” ungkap Ben Soebiakto, Founder Ideafest dalam siaran persnya di Jakarta Kamis (5/10/2023).
Hal serupa juga disampaikan Jefrey Joe, Co-Founder & General Partner, Alpha JWC Ventures, yang mengatakan bahwa generasi muda adalah pilar pertumbuhan masa depan Indonesia khususnya di ruang digital dan kreatif. Dengan kegigihan mereka untuk terus berinovasi, anak muda dapat menciptakan peluang untuk menempatkan Indonesia di panggung global.