Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Amankan Haki Pelaku Industri Kreatif dengan VIDA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Galeri > Amankan Haki Pelaku Industri Kreatif dengan VIDA
Galeri

Amankan Haki Pelaku Industri Kreatif dengan VIDA

Timur
Timur Published 07 Oct 2023, 07:30
Share
4 Min Read
(Ki-ka) Chaerany Putri, Jefrey Joe, Dito Ariotedjo, Ben Soebiakto.
(Ki-ka) Chaerany Putri, Jefrey Joe, Dito Ariotedjo, Ben Soebiakto. Foto: vida
SHARE

Dalam memainkan peran penting untuk masa depan industri kreatif yang lebih cakap dalam ranah digital, terdapat banyak peluang dan tantangan bagi anak muda Indonesia. Diperlukan dukungan dari semua pihak agar terjadi percepatan digital yang inklusif.

“Sekarang banyak platform digital yang dapat memberikan edukasi dan memberdayakan anak muda. Saya selalu mengajak berbagai platform digital untuk mau berkontribusi turun ke daerah karena disparitas antara anak muda di kota Jakarta dan daerah sangat berbanding terbalik. Diperlukan kolaborasi dimana pemerintah menjadi katalisator dan fasilitatornya,” ujar Menteri Pemuda & Olahraga, Dito Ariotedjo.

Di tengah perkembangan teknologi yang didorong anak muda ini, sayangnya beberapa tahun terakhir telah terjadi berbagai pelanggaran kekayaan intelektual dalam industri kreatif. Menurut data Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terdapat setidaknya 958 kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual selama tahun 2016-2021. Inilah tantangan yang dihadapi dari digitalisasi terhadap ciptaan karya yang menjadi lebih mudah diduplikasi, dimodifikasi, dan disebar tanpa izin penciptanya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Digital, Industri Kreatif, kominfo, tandatangan elektronik, VIDA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Salah satu lukisan hasil kecerdasasan buatan yang dipamerkan dalam sebuah gelar budaya di Pusat Seni dan Budaya Noua, Kuwait baru-baru ini. AI Masuk Ranah Kreativitas Seni, Masuk Kategori Karya Seni atau Bukan?
Next Article Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Dana Insentif Fiskal kepada Sulsel sebesar Rp5,69 miliar. Foto: Pemprov Sulsel Apresiasi Penanganan Stunting di Sulsel, Wapres Serahkan Dana Insentif Fiskal ke Pj Gubernur Bahtiar

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?