Selain seleksinya yang semakin ketat, pengawasan Beasiswa S3 PKU ini juga semakin serius. Ketua KPK MUI, Prof Armai Arief menyampaikan bahwa peserta yang lolos 20 besar akan menandatangani pakta integritas.
Salah satu isi pakta integritas tersebut adalah bagi penerima beasiswa yang tidak dapat menyelesaikan tepat waktu, maka akan mengembalikan seluruh uang beasiswa.
“S3 PKU MUI angkatan empat akan menandatangani pakta integritas, kalau mereka tidak dapat menyelesaikan tepat waktu, maka mereka harus mengembalikan uangnya, kita tegaskan betul untuk angkatan ini, ” paparnya. (Ahmad)
