Firli pun meminta masyarakat agar tidak masuk opini-opini yang tak sesuai fakta dan mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK garap. Yakni, dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU.
Pihaknya menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum ini, sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera. (ahmad)