IPOL.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit tujuan tertentu atas dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersinergi dengan Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung.
Dalam konferensi pers bersama diselenggarakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kepala BPKP bersama Jaksa Agung dan Menteri BUMN menyampaikan permasalahan ini kepada publik, Selasa (3/10).
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, penyerahan laporan hasil audit BPKP kepada Kejaksaan Agung merupakan upaya dalam program bersih-bersih BUMN.
“Alhamdulillah, seperti kesepakatan awal, program bersih-bersih BUMN ini konteksnya bukan memenjarakan oknumnya yang harus ditindak keras, tapi terpenting adalah perbaikan sistem dan hasil ke depan, kita sepakati BUMN adalah salah satu benteng ekonomi nasional,” ucap Erick.
Dia katakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan tegas menjelaskan, peran tiga lembaga ini dalam memperbaiki dapen BUMN.
“Apabila nanti sudah ada penyerahan ke kami, kami juga akan kembali menghitung dulu bersama-sama dengan BPKP apa yang harus kami lakukan dan ini adalah pola sinergi kami, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, dan BPKP,” kata Erick.
Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, audit dapen BUMN merupakan tindak lanjut permintaan dari Kementerian BUMN beberapa waktu yang lalu. Tujuan audit dilakukan BPKP utamanya untuk perbaikan akuntabilitas dan tata kelola.
Audit dilakukan terhadap tata kelola pendanaan, investasi, dan pembayaran manfaat di empat dapen.
“Jadi sebagaimana disampaikan oleh Pak Menteri BUMN, audit kami lakukan (adalah) audit tujuan tertentu. Jadi merupakan tindak lanjut dari permintaan Pak Menteri BUMN. Jadi kita nilai itu akuntabilitasnya, tata kelola dana pensiunnya. Kemudian kami coba mengidentifikasi area-area berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan,” ungkap Kepala BPKP, Ateh.
Dijelaskan Ateh, dari empat sampel audit dilakukan BPKP, dua di antaranya terindikasi fraud, seperti masih banyak transaksi investasi dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola baik, bahkan beberapa menyebabkan kerugian dapen.
“Jadi kami sudah sampaikan hasil audit ini tanggal 18 September lalu (kepada Menteri BUMN), dan kami sebenarnya sudah memberikan langkah-langkah rekomendasi untuk perbaikan,” tutup Ateh. (Joesvicar Iqbal)