Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Digugat NKLI Soal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum, Bank KB Bukopin Hadirkan Saksi Ahli di PN Jakarta Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Digugat NKLI Soal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum, Bank KB Bukopin Hadirkan Saksi Ahli di PN Jakarta Selatan
Hukum

Digugat NKLI Soal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum, Bank KB Bukopin Hadirkan Saksi Ahli di PN Jakarta Selatan

Bambang
Bambang Published 10 Oct 2023, 23:21
Share
8 Min Read
Kasus dugaan perbuatan melawan hukum hingga merugikan PT NKLI, Bank KB Bukopin menghadirkan saksi ahli Hadhi Subhan, ahli hukum kepailitan di ruang sidang 4, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/10) sekitar pukul 14.35 WIB. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kasus dugaan perbuatan melawan hukum hingga merugikan PT NKLI, Bank KB Bukopin menghadirkan saksi ahli Hadhi Subhan, ahli hukum kepailitan di ruang sidang 4, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/10) sekitar pukul 14.35 WIB. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Kemudian Pengadilan menetapkan tentang persetujuan pelaksanaan diadakannya going concern pada PT TMJ pada tanggal 26 November 2019 sebagaimana penetapan No: 39/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby tanggal 26 November 2019.

“Ini menunjukkan Bank KB Bukopin menutupi informasi terkait proses pailit telah ditetapkan PN Niaga Surabaya terhadap PT TMJ. Tidak menyediakan dan atau menyampaikan informasi mengenai produk dan atau layanan akurat, jujur, jelas dan tidak menyesatkan,” beber dia.

“Bank KB Bukopin tak bertanggung jawab dan tidak melaksanakan kewajibannya,” tandasnya.

Sehingga PT Bank KB Bukopin diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 1365 KUH Perdata dan Pasal 1366 KUH Perdata.

Atas dasar itu, NKLI menggugat PT Bank KB Bukopin untuk membayar kerugian materil sebesar USD 59.967.000 atau sekitar Rp 941.293.003.950; dan Rp 156.860.000.000.

Selain itu juga NKLI meminta pembayaran kerugian imateril sebesar Rp 12.192.823.960. (Joesvicar Iqbal/msb)

Previous Page1234567
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bank KB Bukopin, Digugat NKLI Soal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum, Hadirkan Saksi Ahli di PN Jakarta Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Budi Arie Setiadi (tengah) didampingi senior leaders TelkomGroup meninjau Mini Network Operation Center Telkom di area Media Center KTT AIS 2023 Forum, Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa (10/10). Menkominfo melakukan pengecekan kecepatan (speed test) akses internet Telkom di sekitar venue utama dan media center. Foto: Telkom Indonesia Menkominfo Apresiasi Dukungan dan Kualitas Jaringan Telekomunikasi TelkomGroup di Media Center KTT AIS 2023 Forum
Next Article Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menghadiri sekaligus membuka kegiatan Festival Pemuda Indonesia 2023 di halaman Kantor Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/10) sore. Foto/dok/kemenpora.id Menpora Dito Hadiri dan Buka Festival Pemuda Indonesia 2023, di Ikuti 45 OKP

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?